Selasa, 06 September 2016

RISET DAN KEILMUAN UNTUK MENDUKUNG UPAYA PENANGGULANGAN BENCANA

Rencana Nasional Penanggulangan Bencana (Renas PB) 2010-2014 pada tahun 2012 telah dilakukan peninjauan (review) bersama dengan beberapa wakil Kementerian/Lembaga dan dokumen ini kembali akan ditinjau dengan melibatkan para akademisi. Renas PB 2010-2014 adalah dokumen perencanaan berjangka waktu lima tahun yang disusun berdasarkan amanat Pasal 36 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (UU 24/2007). Dokumen ini berisi kebijakan, strategi, program-program dan fokus prioritas PB Indonesia yang akan dilaksanakan dalam waktu lima tahun ke depan. Berdasarkan UU 24/2007 Renas PB akan ditinjau tiap dua tahun sekali dan bila terjadi bencana besar. Sebagai upaya mempersiapkan dokumen Renas PB periode berikutnya (2015-2019), BNPB akan memfokuskan pada 12 ancaman bencana yang sering terjadi di Indonesia. Langkah-langkah persiapan dalam melakukan tersebut dibahas dalam “Rapat Persiapan Workshop Riset Nasional dalam Penanggulangan Bencana” dengan beberapa Perguruan Tinggi (PT) dan Pusat Studi Bencana (PSB) pada tanggal 13 Februari 2013 di Hotel Millenium, Jakarta Pusat. Kegiatan ini dihadiri oleh 38 orang dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Pembangunan Nasional (Bappenas), 12 PT, Disaster Risk Reduction Indonesia (DRRI), United Nations Development Programe (UNDP), Platform Nasional PRB (Planas PRB), Forum Perguruan Tinggi untuk PRB (Forum PT PRB) dan AIFDR. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Deputi Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BNPB, Ir. Sugeng Triutomo, DESS. Dalam kata sambutannya, Sugeng Triutomo mengatakan bahwa dokumen Renas PB ini diharapkan dapat menjadi masukan untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Direktur Pengurangan Risiko Bencana BNPB, Dr. Ir. Teddy W. Sudinda, M.Eng., menguraikan dengan rinci pola kerjasama antara BNPB dengan 12 PT tersebut. Teddy Sudinda mengatakan, “Landasan hukum kerjasama BNPB dan PT ini adalah kesepakatan kerjasama yang akan ditandatangani oleh Kepala BNPB dan Rektor. Kesepakatan kerjasama tersebut akan ditindaklajuti salah satunya oleh Pusat Studi Bencana dalam bentuk penyusunan naskah akademis penanggulangan bencana untuk mendukung dokumen Renas PB 2015-2019. Masing-masing PT akan menjadi focal point untuk membentuk tim yang kompeten dari akademisi dan mengadakan diskusi-diskusi sesuai topiknya.” Ke-12 PT itu antara lain UNSYAH (tsunami), UNAND (abrasi dan gelombang ekstrim), ITB (gempabumi), UI (cuaca ekstrim), IPB (kebakaran lahan dan hutan), UNDIP (banjir), UGM (longsor), ITS (kecelakaan industri), UPN Veteran Yogyakarta (gunung api), UNHAS (erosi), UNUD (kekeringan), dan UNAIR (epidemi dan wabah penyakit). Hasil penelitian ke-12 PT tersebut diharapkan akan menjadi naskah akademik untuk lampiran dalam dokumen Renas PB 2015-2019. Teddy W. Sudinda memaparkan lebih lanjut bahwa penelitian mengenai ancaman bencana dilakukan dengan basis pengkajian risiko bencana dan sinergi antara Kementerian/Lembaga (K/L) dan perguruan tinggi. Untuk landasan pengkajian risiko bencana adalah Peraturan Kepala BNPB Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Pengkajian Risiko Bencana. Dalam menjalankan penelitian dilaksanakan dengan paradigma risiko, yaitu ancaman/bahaya, kerentanan, dan kapasitas. Dalam hal ini SATU bencana, ditangani oleh MULTI pelaku (pemerintah, masyarakat dan dunia usaha). Agar ada kesamaan maka dalam penyusunan naskah akademik di atas digunakan format penulisan yang sama, sinergi pakar kebencanaan dari perguruan tinggi, dan dengan dukungan tim Asistensi. Jadi, untuk penyusunan naskah akademis akan didukung oleh beberapa tim yang terdiri dari tim substansi, tim penyusun, tim asistensi dan tim administrasi. Tim Substansi terdiri dari kumpulan pakar dari berbagai perguruan tinggi. Tim Penyusun terdiri dari kumpulan pakar dari perguruan tinggi yang ditunjuk sebagai focal point. Tim Asistensi adalah tim yang dibentuk oleh BNPB. Sedangkan Tim Administrasi merupakan kumpulan tenaga administrasi dari perguruan tinggi yang ditunjuk dengan tujuan membantu proses administrasi. Teddy W. Sudinda menutup pemaparannya dengan mengatakan, “Penandatangan kesepakatan kerjasama antara BNPB dengan 12 PT direncanakan dilakukan dalam kegiatan Workshop Nasional Riset dalam Penanggulangan Bencana yang direncanakan pada akhir Februari 2013 di Jakarta.” Kepala Subdirektorat Pencegahan BNPB, Lilik Kurniawan, S.T.,M.Si., mengatakan bahwa Renas PB 2010-2014 sudah dilakukan evaluasi mid term. Sebagai indikator evaluasi adalah Kerangka Aksi Hyogo (Hyogo Framework of Action – HFA) pada bagian fokus prioritas Renas PB. Sebagai hasilnya adalah 75% indikator HFA diinternalisasi dalam fokus prioritas Renas PB 2010-2014. Dalam implementasi Renas PB pada tahun 2012 dilaksanakan oleh 12 K/L utama dan 83% fokus prioritas sudah dilaksanakan. Dalam analisis didapatkan bahwa hanya ada 2 K/L yang telah membuat roadmap terkait Renas PB, yaitu Kementerian Pekerjaan Umum dan BNPB. Sebagian besar (80 %) yang dilakukan adalah program generik. Sumber: Direktorat Pengurangan Risiko Bencana-BNPB

Tidak ada komentar:

Posting Komentar