Kepulauan Romang
Maluku Barat Daya dan Ancaman dari PT.GBU
Sumber dari :
http://www.ppk-kp3k.kkp.go.id/direktori-pulau/index.php/public_c/pulau_info/9877
Gambaran Umum
Secara administratif Pulau Romang termasuk dalam Kecamatan Kepulauan
Romang, yang merupakan salah satu kecamatan yang baru dimekarkan dari kecamatan
induknya yaitu Kecamatan Pulau-Pulau Terselatan berdasarkan Keputusan Bupati
Maluku Barat Daya Nomor 14 - 100 Tahun 2012 tentang Penetapan Kode dan Data
Administrasi Pemerintahan Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun 2012, namun
merupakan hak ulayat/adat dari ketiga desa (Solath, Hila dan Jerusu), yang ada
di Pulau Romang.
Pulau Romang secara geografis dibatasi oleh :
- Sebelah Selatan : Kecamatan Kisar Utara
- Sebelah Utara : Laut Banda
- Sebelah Timur : Kecamatan Damer
- Sebelah Barat : Laut Wetar
Luas wilayah Kecamatan Pulau Romang sebesar 1.129,6 km2 meliputi
luas daratan sebesar 192,20 km2 dan luas laut untuk wilayah kelola
kabupaten (0-2 mil) sebesar 465,8 km2 dan luas wilayah kelola
provinsi (2-4 mil) sebesar 472,6 km2, dengan panjang garis pantai
121,76 km.
Kawasan Pulau Romang dapat dijangkau dengan kapal laut perintis, dan
angkutan penyeberangan kapal ferry (ASDP) dengan waktu tempuh antara 2-3 hari,
dilanjutkan dengan kapal motor kayu dengan waktu tempuh 4-6 jam ke Pulau
Romang, akan tetapi moda transportasi tersebut tidak selalu tersedia karena
jadwal pelayaran yang ada adalah satu bulan satu kali dan juga disesuaikan
dengan kondisi alam (apabila terjadi gelombang besar/tinggi, maka pelayaran
ditiadakan). Transportasi udara belum tersedia untuk melayani penerbangan
perintis ke Pulau Romang.
Kawasan Pulau Romang, merupakan kawasan strategis nasional, karena sebagian
besar dari pulau ini memiliki sumber mineral tambang yang telah selesai
dieksplorasi dan dalam persiapan untuk melakukan eksploitasi. Sedangkan kawasan
perairan belum ditetapkan baik dengan peraturan daerah kabupaten maupun
peraturan pemerintah pusat tentang status kawasan perairan pulau Romang.
Klimatologi
Pulau Romang memiliki iklim laut tropis yang sangat kuat dipengaruhi oleh
massa udara maritim Laut Banda yang cukup luas dengan pola iklim berupa pola
hujan bimodal (dua puncak hujan) yang terjadi sekitar Desember/Januari dan
April/Mei yang merupakan periode musim hujan, sedangkan periode musim kering
hampir tidak jelas kejadiannya (Laimeheriwa dkk., 2002).
Oseanografi
a. Pola Arus
Arus di perairan Pulau Romang umumnya lemah pada bulan November dan
Februari sedangkan pada musim timur (Juni-Agustus) arus cenderung lebih
kuat.
b. Pasang Surut
Pasang surut di perairan wilayah Pulau Romang memiliki tipe yang sama
dengan daerah lainnya di Maluku, yaitu digolongkan sebagai pasang campuran
mirip harian ganda (predominantly semi diurnal tide) yaitu berupa dua
kali pasang dan dua kali surut dimana pasang pertama selalu lebih besar dari
pasang kedua.
Hidrologi
Dari kondisi topografi dan geologi, dimana bagian utama pulau ini tersusun
dari batuan malihan (metamorf), air tanah kemungkinan tidak dijumpai, kecuali
pada daerah lembah dan pada zona pelapukan yang relatif tebal serta pada daerah
retakan. Sedangkan pada endapan batu gamping kuarter yang mengelilingi pulau
ini, biasanya mempunyai muka air tanah dalam, tergantung dari tebalnya batuan tersebut.
Kualitas air sungai pada empat sungai terdekat yang berpotensi terpengaruh
oleh kegiatan penambangan emas, dan air tanah dari lima sumber air tanah yang
dimanfaatkan penduduk untuk memenuhi kebutuhan air minum mempunyai Nilai Skala
Kualitas Lingkungan (SKL) = 5 sehingga masih dalam kondisi sangat baik.
Topografi
Daerah ketinggian pada wilayah Kecamatan Kepulauan Romang dibagi atas 3
kelas, yaitu: daerah Rendah (R) dengan ketinggian
0 – 100 m; daerah Tengah (M) dengan ketinggian 100 – 500 m; dan
daerah Tinggi (T) dengan ketinggian > 500 m, dengan lima kelas kemiringan
lereng yaitu datar (0-3%), landai/berombak (3-8%), bergelombang (8-15%), agak
curam (15-30%) dan sangat curam (>30%). Morfologi Pulau Romang
berbukit-bukit dengan puncak tertinggi 747 m di atas permukaan laut. Aliran
sungai umumnya pendek-pendek dengan pola aliran lancar.
Penutupan Lahan
a. Lahan Daratan Pesisir
Penggunaan lahan daratan pesisir sampai batas 1 km dari pantai di kecamatan
Kepulauan Romang didominasi oleh hutan belukar, hutan primer dan sekunder,
sisanya merupakan kebun campuran, ladang, tegalan, perkampungan dan tanah
kosong.
b. Lahan Laut Pesisir
Penggunaan lahan perairan pesisir di Kecamatan Kepulauan Romang sampai pada
batas zona kelola kabupaten (4 mil laut) meliputi pantai bergisik yang belum
dimanfaatkan secara optimal, pantai berbatu, rataan pasut berpasir, terumbu
karang dan perairan penangkapan ikan, dan budidaya perairan.
Ditulis Oleh Blasius Jabarmase
Kepulauan Romang terdiri dari tiga desa
, dan 1 kecamatan secara administrative Kabupaten Maluku Barat Daya. Tiga desa
yaitu : Desa Hila, Desa Solath dan Desa Jerusu dan satu dusun Oirelly di mana
terdapat di dalam wilayah administrative Kecamatan Kepulauan Romang . dan dusun
Oirelly di bawah administrative desa hila. Desa tertua adalah desa jerusu,Sebagian besar pemukiman tersebar dipesisir bagian
timur, kecuali Desa Hila dan Solath. Konsentrasi penduduk terbesar adalah
wilayah sekitar Jerusu. Desa Jerusu memiliki 3 (tiga) dusun yaitu Kour-Atuna,
Akualu, dan Dusun Rumah Kuda, sedangkan Desa Hila memiliki 1 (satu) dusun yaitu
dusun Oerleli. Wilayah ini merupakan lokasi pemukiman pertama, dan Jesuru
merupakan desa pertama yang ada di Pulau ini. Di Jerusu, ada empat klan (soa)
yang terdiri atas empat belas sub klan (mata rumah). Keempat belas soa
di Jerusu mewarisi hak untuk mengendalikan semua hal terkait administrasi dan
penggunaan lahan di seluruh pulau tersebut.
Mata pencaharian masyarakat di
romang adalah bertani dan berkebun, sistem bertani adalah menanam sayuran,
singkong, jagung , dan buah pisang dan juga system mengumpul hasil hutan yaitu
pala hutan . dan kebun cengkeh. Dan juga masyarakat di kepulauan romang mata
pencaharian di laut mencari ikan . dan penduduk yang lainnya (LOkal) bekerja
menjadi karyawan di PT.GBU. dan juga menjual madu murni dimana 5 liter seharga
Rp250.000 dan biasanya di jual ke perusahaan atau di jual ke saumlaki dan
Ambon.
Hasil kebun dan hasil laut mereka
biasanya di gunakan untuk konsumsi sendiri dan kadang di jual ke perusahaan PT.GBU
dengan harga yang tinggi sebagai kebijakan perusahaan membangun system ekonomi
masyarakat. Misalnya ikan merah di timbang dengan perkg seharga Rp 15.000 dan
sayuran perikat Rp 5000-10.000. dan buah pisang pertandan Rp 5000.
Karena di kepulauan romang
sendiri belum adanya pasar rakyat untuk jual beli. Untuk Hasil pala dan hasil
cengkeh dan hasil Kopra biasanya masyarakat jual ke pengumpul di kampong yang
berasal dari cina .
Penduduk
Penduduk di kepulauan romang adalah penduduk yang berasal
dari kisar, dan sekarang ini dengan adanya perusahaan masyarakat dari daerah
bugis makasar sudah mulai tinggal di desa hila dan desa solath . dan juga
adanya masyarakat dari suku tanimbar yang kawin danmenetap di pulau romang.
Jumlah penduduk ( belum ada data masih terdapat di MBD dalam angka…2015).
Pola Hidup
Pola hidup masyarakat di kepulauan romang rata-rata
berpegang pada system adat. Hanya masyakat di pulau romang masih terpengaruh
dengan minum keras seperti sopi dan sering terjadi keributan. Dan tipe hidup
mereka sering merantau keluar pulau.
Agama
Agama yang di anut masyarakat di Pulau Romang adalah GPM
(Gereja Protestan Maluku) dan sudah
terdapat gereja dan pendeta di setiap desa. Kehidupan gereja selalu di bawa pendekatan
system kerja permarga yang ada di dalam SOA.
Adat Istiadat
Masyarakat di Pulau Romang merupakan kumpulan individu pada suatu komunal
yang terjalin erat dalam jaringan sosial yang kuat. Selain pemerintah lokal dan
gereja memiliki peran yang besar, lembaga adat pun memiliki fungsi penting
dalam sistem sosial. Hal ini tampak dalam status petuanan negeri dan
pemanfaatan sumberdaya alam melalui sistem SASI yang mengatur pemanfaatan
segala jenis sumberdaya alam di desa (hasil perkebunan, hasil hutan, maupun
hasil lautan). SASI di wilayah ini terbagi menjadi tiga, yaitu SASI ADAT, SASI
INDIVIDU dan SASI GEREJA. Dimulai dengan upacara adat berdasarkan SOA masing-masing,
kemudian dibawa ke gereja untuk didoakan dan terakhir disahkan oleh kepala
desa, tempat dimana SASI akan diberlakukan. Pelanggaran terhadap SASI diberikan
dua bentuk sanksi, yaitu sanksi adat dan sanksi ekonomi. Sanksi adat diberikan
sesuai dengan aturan yang berlaku di daerah tersebut, sedangkan sanksi ekonomi
diberikan berupa denda sesuai dengan besaran kerusakan dan kerugian yang
ditimbulkan oleh pelanggaran SASI tersebut.
Adat istiadat mereka apabila pada saat mendirikan pondasi
rumah maka setiap marga yang termasuk SOA harus menyumbang uang seadanya atau
juga menyumbang bahan bangunan , dan bahan bama untuk proses mendirikan pondasi
rumah.
Secara adat mereka selalu dengan SOA/Clan, dimana SOA
tersebut adalah himpunan atau kumpulan dari mata rumah –mata rumah /marga
besar. Dimana SOA tersebut di pimpin oleh Kepala SOA. Begitu juga dalam mata
rumah/Sub Clan di pimpinan oleh Ketua Mata Rumah Dengan sebutan Leleher, karena
mata rumah di menjadi pimpinan dari beberapa marga setiap orang, contoh Mata
Rumah Hila terdiri dari Marga Puiledwayn, Marga Maromon,Marga Wonley, Marga
Meslidan, Marga Samloy, Marga Loimehiapy , Marga Lewenhila.
Desa Hila untuk adat Ketua Mata rumah sangat berperan di
bandingkan dengan Kepala SOA. Sedangkan di Desa jerusu peran kepala SOA dan
Ketua Mata rumah sangat kuat sekali. Ini perbedaan yang sangat menyolok.
Dan dari setiap desa atau Dusun secara ada mereka memiliki
Pimpinan pemerintahan Adat yang biasanya di sebut sebagai Orleta. Misalnya di
desa hila memiliki Orleta HIla Barat (Larwoni) dan HIla Timur (Nuwaru). Dimana
mereka memimpin setiap ketua mata rumah masing-masing dan juga SOA-SOA yang ada
di wilayah mereka masing-masing.
Acara pernikahan juga selalu di sertai dengan system adat,
melalui pembayaran mas kawin terdiri dari kain, dan uang. Tetapi dalam proses
pernikahan ketua adat marga selalu memimpin proses acara pernikahan adat.
Fasilitas Pemerintah
Di desa hila kecamatan kepulauan romang memiliki fasilitas
pelabuhan umum yang di bangun pemerintah Daerah yang biasanya di gunakan oleh
Kapal PELNI perintis , memiliki Puskesmas Pembantu, Memiliki sekolah Dasar, dan
Sekolah Menegah Pertama, SMA biasanya sekolah di Kecamatan romang atau di Kisar.
Untuk Fasilitas jalan belum di bangun hanya jalan desa dan
jalan kecamatan yang belum diaspal.
Ancaman keberadaan
perusahaan di Kepulauan Romang
Perusahaan Tambang yang di kelola oleh PT . GBU di Kepulauan
Romang merupakan perusahaan Legal yang memiliki ijin pemerintah dari Pemerintah
Propinsi Maluku dan juga memiliki ijin dari Pemerintah Kabupaten MBD.
Berbicara ancaman perusahaan Tambang Mangan di saat
konstruksi dan produksi di wilayah Kecamatan Kepulauan Romang Kabupaten Maluku
Barat Daya , sebagai berikut :
1.
Ancaman lingkungan darat dan laut , untuk itu
dalam pembuatan amdal sudah di buat oleh Tim Universitas Pattimura Ambon Propinsi Maluku.
Dalam kerangka ancaman tersebut selalu di
awasi atau dilakukan pemantauan amdal oleh Tim Independent tersebut. Dan akan
dilaorkan ke pihak Pertambangan Propinsi Maluku.
2.
Ancaman limbah yang terjadi kemungkinan sangat
kecil sekali karena pertambangan oleh PT.GBU diKepulauan romang hanya system
pengangkutan material tambang, karena pabrik perusahaan PT.GBU di bangun di
Daerah Papua Barat.
3.
Ancaman yang paling menarik adalah persepsi
masyarakat tentang tambang , karena masyarakat di daerah tersebut paling mudah
terprovokasi . Dan Paling sulit untuk di berikan pengertian. Ini adalah
pergeseran kepentingan ketika adanya perusahaan.
4.
Ancaman untuk social budaya akan semakin
bergeser.dan akan banyak kertegantungan kepada perusahaan termasuk pemerintah
kecamatan dan juga pemerintah Desa. Sehingga tidak ada control mengenai social
masyrakat di daerah tersebut.
Kendala
Pengembangan secara umum
Berikut isu dan permasalahan umum yang dihadapi dalam pengembangan Pulau
Romang :
- Akses Keruangan
- Interaksi antar desa dan atau pulau lemah.
- Akses pemasaran lemah
- Ketergantungan terhadap pedagang luar
- Infrastruktur Pendukung Kurang
- Pasar kawasan tidak ada
- Ketersediaan energi listrik
- Minimnya ketersediaan bahan bakar minyak (BBM), harga lokal tinggi
- Kualitas SDM
- Kapasitas ekonomi masyarakat nelayan rendah
- Rendahnya tingkat pendidikan masyarakat
- Pengetahuan terhadap sumberdaya pesisir dan laut kurang
- Kapasitas pengelolaan sumberdaya pesisir dan laut rendah
- Kapasitas pengelolaan usaha paska tangkap rendah
- Potensi dan masalah budaya pengelolaan sumberdaya alam pesisir dan laut
- Peranan kelembagaan adat
- Kearifan lokal mulai bergeser nilainya
- Kendala kultural religius (kumolang)
- Keamanan dalam pengelolaan sumberdaya
- Ancaman nelayan luar terhadap nelayan lokal
Kendala Utama Yang Dihadapi Dalam Mewujudkan Kegiatan Investasi
- Pelayanan prasarana dan sarana wilayah pulau-pulau kecil masih sangat terbatas
- Potensi ekonomi pulau-pulau kecil pada kawasan perbatasan belum dikembangkan secara optimal, misalnya potensi pengembangan sektor-sektor unggulan, pusat-pusat pertumbuhan, berikut outlet-outletnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar