Banyak sekali BPBD di wilayah propinsi Maluku belum mangacu pada Peraturan No 2 Tahun 2012 untuk kajian risiko bencana.
untuk itu perlu adanya BPBD setiap kabupaten dan kota di wilayah Propinsi Maluku mengacu di aturann tersebut sehingga jangan sampai hanya ceremonial workshop yanmg dilakukan oleh BPBD kota ambon sesuai informasi yang di rilis oleh maluku expose , 6 september 2016.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar