Minggu, 04 September 2016

Kepulauan Romang Maluku Barat Daya dan Ancaman dari PT.GBU



Kepulauan Romang Maluku Barat Daya dan Ancaman dari PT.GBU
Sumber dari :
http://www.ppk-kp3k.kkp.go.id/direktori-pulau/index.php/public_c/pulau_info/9877
Gambaran Umum
Secara administratif Pulau Romang termasuk dalam Kecamatan Kepulauan Romang, yang merupakan salah satu kecamatan yang baru dimekarkan dari kecamatan induknya yaitu Kecamatan Pulau-Pulau Terselatan berdasarkan Keputusan Bupati Maluku Barat Daya Nomor 14 - 100 Tahun 2012 tentang Penetapan Kode dan Data Administrasi Pemerintahan Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun 2012, namun merupakan hak ulayat/adat dari ketiga desa (Solath, Hila dan Jerusu), yang ada di Pulau Romang.
Pulau Romang  secara geografis dibatasi oleh :
  • Sebelah Selatan     :       Kecamatan Kisar Utara
  • Sebelah Utara        :       Laut Banda
  • Sebelah Timur        :       Kecamatan Damer
  • Sebelah Barat         :       Laut Wetar
Luas wilayah Kecamatan Pulau Romang sebesar 1.129,6 km2 meliputi luas daratan sebesar 192,20 km2 dan luas laut untuk wilayah kelola kabupaten (0-2 mil) sebesar 465,8 km2 dan luas wilayah kelola provinsi (2-4 mil) sebesar 472,6 km2, dengan panjang garis pantai 121,76 km.
Kawasan Pulau Romang dapat dijangkau dengan kapal laut perintis, dan angkutan penyeberangan kapal ferry (ASDP) dengan waktu tempuh antara 2-3 hari, dilanjutkan dengan kapal motor kayu dengan waktu tempuh 4-6 jam ke Pulau Romang, akan tetapi moda transportasi tersebut tidak selalu tersedia karena jadwal pelayaran yang ada adalah satu bulan satu kali dan juga disesuaikan dengan kondisi alam (apabila terjadi gelombang besar/tinggi, maka pelayaran ditiadakan). Transportasi udara belum tersedia untuk melayani penerbangan perintis ke Pulau Romang.
Kawasan Pulau Romang, merupakan kawasan strategis nasional, karena sebagian besar dari pulau ini memiliki sumber mineral tambang yang telah selesai dieksplorasi dan dalam persiapan untuk melakukan eksploitasi. Sedangkan kawasan perairan belum ditetapkan baik dengan peraturan daerah kabupaten maupun peraturan pemerintah pusat tentang status kawasan perairan pulau Romang.
Klimatologi
Pulau Romang memiliki iklim laut tropis yang sangat kuat dipengaruhi oleh massa udara maritim Laut Banda yang cukup luas dengan pola iklim berupa pola hujan bimodal (dua puncak hujan) yang terjadi sekitar Desember/Januari dan April/Mei yang merupakan periode musim hujan, sedangkan periode musim kering hampir tidak jelas kejadiannya (Laimeheriwa dkk., 2002).
Oseanografi
a. Pola Arus
Arus di perairan Pulau Romang umumnya lemah pada bulan November dan Februari sedangkan pada  musim timur (Juni-Agustus) arus cenderung lebih kuat.
b. Pasang Surut
Pasang surut di perairan wilayah Pulau Romang memiliki tipe yang sama dengan daerah lainnya di Maluku, yaitu digolongkan sebagai pasang campuran mirip harian ganda (predominantly semi diurnal tide) yaitu berupa dua kali pasang dan dua kali surut dimana pasang pertama selalu lebih besar dari pasang kedua.
Hidrologi
Dari kondisi topografi dan geologi, dimana bagian utama pulau ini tersusun dari batuan malihan (metamorf), air tanah kemungkinan tidak dijumpai, kecuali pada daerah lembah dan pada zona pelapukan yang relatif tebal serta pada daerah retakan. Sedangkan pada endapan batu gamping kuarter yang mengelilingi pulau ini, biasanya mempunyai muka air tanah dalam, tergantung dari tebalnya batuan tersebut.
Kualitas air sungai pada empat sungai terdekat yang berpotensi terpengaruh oleh kegiatan penambangan emas, dan air tanah dari lima sumber air tanah yang dimanfaatkan penduduk untuk memenuhi kebutuhan air minum mempunyai Nilai Skala Kualitas Lingkungan (SKL) = 5 sehingga masih dalam kondisi sangat baik.
Topografi
Daerah ketinggian pada wilayah Kecamatan Kepulauan Romang dibagi atas 3 kelas, yaitu:  daerah Rendah (R) dengan ketinggian           0 – 100 m; daerah Tengah (M) dengan ketinggian 100 – 500 m; dan daerah Tinggi (T) dengan ketinggian > 500 m, dengan lima kelas kemiringan lereng yaitu datar (0-3%), landai/berombak (3-8%), bergelombang (8-15%), agak curam (15-30%) dan sangat curam (>30%). Morfologi Pulau Romang berbukit-bukit dengan puncak tertinggi 747 m di atas permukaan laut. Aliran sungai umumnya pendek-pendek dengan pola aliran lancar.
Penutupan Lahan
a. Lahan Daratan Pesisir
Penggunaan lahan daratan pesisir sampai batas 1 km dari pantai di kecamatan Kepulauan Romang didominasi oleh hutan belukar, hutan primer dan sekunder, sisanya merupakan kebun campuran, ladang, tegalan, perkampungan dan tanah kosong.
b. Lahan Laut Pesisir
Penggunaan lahan perairan pesisir di Kecamatan Kepulauan Romang sampai pada batas zona kelola kabupaten (4 mil laut) meliputi pantai bergisik yang belum dimanfaatkan secara optimal, pantai berbatu, rataan pasut berpasir, terumbu karang dan perairan penangkapan ikan, dan budidaya perairan.

Ditulis Oleh Blasius Jabarmase
Kepulauan Romang terdiri dari tiga desa , dan 1 kecamatan secara administrative Kabupaten Maluku Barat Daya. Tiga desa yaitu : Desa Hila, Desa Solath dan Desa Jerusu dan satu dusun Oirelly di mana terdapat di dalam wilayah administrative Kecamatan Kepulauan Romang . dan dusun Oirelly di bawah administrative desa hila. Desa tertua adalah desa jerusu,Sebagian besar pemukiman tersebar dipesisir bagian timur, kecuali Desa Hila dan Solath. Konsentrasi penduduk terbesar adalah wilayah sekitar Jerusu. Desa Jerusu memiliki 3 (tiga) dusun yaitu Kour-Atuna, Akualu, dan Dusun Rumah Kuda, sedangkan Desa Hila memiliki 1 (satu) dusun yaitu dusun Oerleli. Wilayah ini merupakan lokasi pemukiman pertama, dan Jesuru merupakan desa pertama yang ada di Pulau ini. Di Jerusu, ada empat klan (soa) yang terdiri atas empat belas sub klan (mata rumah). Keempat belas soa di Jerusu mewarisi hak untuk mengendalikan semua hal terkait administrasi dan penggunaan lahan di seluruh pulau tersebut.
Mata pencaharian masyarakat di romang adalah bertani dan berkebun, sistem bertani adalah menanam sayuran, singkong, jagung , dan buah pisang dan juga system mengumpul hasil hutan yaitu pala hutan . dan kebun cengkeh. Dan juga masyarakat di kepulauan romang mata pencaharian di laut mencari ikan . dan penduduk yang lainnya (LOkal) bekerja menjadi karyawan di PT.GBU. dan juga menjual madu murni dimana 5 liter seharga Rp250.000 dan biasanya di jual ke perusahaan atau di jual ke saumlaki dan Ambon.
Hasil kebun dan hasil laut mereka biasanya di gunakan untuk konsumsi sendiri dan kadang di jual ke perusahaan PT.GBU dengan harga yang tinggi sebagai kebijakan perusahaan membangun system ekonomi masyarakat. Misalnya ikan merah di timbang dengan perkg seharga Rp 15.000 dan sayuran perikat Rp 5000-10.000. dan buah pisang pertandan Rp 5000.
Karena di kepulauan romang sendiri belum adanya pasar rakyat untuk jual beli. Untuk Hasil pala dan hasil cengkeh dan hasil Kopra biasanya masyarakat jual ke pengumpul di kampong yang berasal dari cina .
Penduduk
Penduduk di kepulauan romang adalah penduduk yang berasal dari kisar, dan sekarang ini dengan adanya perusahaan masyarakat dari daerah bugis makasar sudah mulai tinggal di desa hila dan desa solath . dan juga adanya masyarakat dari suku tanimbar yang kawin danmenetap di pulau romang. Jumlah penduduk ( belum ada data masih terdapat di MBD dalam angka…2015).
Pola Hidup
Pola hidup masyarakat di kepulauan romang rata-rata berpegang pada system adat. Hanya masyakat di pulau romang masih terpengaruh dengan minum keras seperti sopi dan sering terjadi keributan. Dan tipe hidup mereka sering merantau keluar pulau.
Agama
Agama yang di anut masyarakat di Pulau Romang adalah GPM (Gereja Protestan Maluku)  dan sudah terdapat gereja dan pendeta di setiap desa.  Kehidupan gereja selalu di bawa pendekatan system kerja permarga yang ada di dalam SOA.


Adat Istiadat
Masyarakat di Pulau Romang merupakan kumpulan individu pada suatu komunal yang terjalin erat dalam jaringan sosial yang kuat. Selain pemerintah lokal dan gereja memiliki peran yang besar, lembaga adat pun memiliki fungsi penting dalam sistem sosial. Hal ini tampak dalam status petuanan negeri dan pemanfaatan sumberdaya alam melalui sistem SASI yang mengatur pemanfaatan segala jenis sumberdaya alam di desa (hasil perkebunan, hasil hutan, maupun hasil lautan). SASI di wilayah ini terbagi menjadi tiga, yaitu SASI ADAT, SASI INDIVIDU dan SASI GEREJA. Dimulai dengan upacara adat berdasarkan SOA masing­-masing, kemudian dibawa ke gereja untuk didoakan dan terakhir disahkan oleh kepala desa, tempat dimana SASI akan diberlakukan. Pelanggaran terhadap SASI diberikan dua bentuk sanksi, yaitu sanksi adat dan sanksi ekonomi. Sanksi adat diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku di daerah tersebut, sedangkan sanksi ekonomi diberikan berupa denda sesuai dengan besaran kerusakan dan kerugian yang ditimbulkan oleh pelanggaran SASI tersebut.
Adat istiadat mereka apabila pada saat mendirikan pondasi rumah maka setiap marga yang termasuk SOA harus menyumbang uang seadanya atau juga menyumbang bahan bangunan , dan bahan bama untuk proses mendirikan pondasi rumah.
Secara adat mereka selalu dengan SOA/Clan, dimana SOA tersebut adalah himpunan atau kumpulan dari mata rumah –mata rumah /marga besar. Dimana SOA tersebut di pimpin oleh Kepala SOA. Begitu juga dalam mata rumah/Sub Clan di pimpinan oleh Ketua Mata Rumah Dengan sebutan Leleher, karena mata rumah di menjadi pimpinan dari beberapa marga setiap orang, contoh Mata Rumah Hila terdiri dari Marga Puiledwayn, Marga Maromon,Marga Wonley, Marga Meslidan, Marga Samloy, Marga Loimehiapy , Marga Lewenhila.
Desa Hila untuk adat Ketua Mata rumah sangat berperan di bandingkan dengan Kepala SOA. Sedangkan di Desa jerusu peran kepala SOA dan Ketua Mata rumah sangat kuat sekali. Ini perbedaan yang sangat menyolok.
Dan dari setiap desa atau Dusun secara ada mereka memiliki Pimpinan pemerintahan Adat yang biasanya di sebut sebagai Orleta. Misalnya di desa hila memiliki Orleta HIla Barat (Larwoni) dan HIla Timur (Nuwaru). Dimana mereka memimpin setiap ketua mata rumah masing-masing dan juga SOA-SOA yang ada di wilayah mereka masing-masing.
Acara pernikahan juga selalu di sertai dengan system adat, melalui pembayaran mas kawin terdiri dari kain, dan uang. Tetapi dalam proses pernikahan ketua adat marga selalu memimpin proses acara pernikahan adat.
Fasilitas Pemerintah
Di desa hila kecamatan kepulauan romang memiliki fasilitas pelabuhan umum yang di bangun pemerintah Daerah yang biasanya di gunakan oleh Kapal PELNI perintis , memiliki Puskesmas Pembantu, Memiliki sekolah Dasar, dan Sekolah Menegah Pertama, SMA biasanya sekolah di Kecamatan romang atau di Kisar.
Untuk Fasilitas jalan belum di bangun hanya jalan desa dan jalan kecamatan yang belum diaspal.
Ancaman keberadaan perusahaan di Kepulauan Romang
Perusahaan Tambang yang di kelola oleh PT . GBU di Kepulauan Romang merupakan perusahaan Legal yang memiliki ijin pemerintah dari Pemerintah Propinsi Maluku dan juga memiliki ijin dari Pemerintah Kabupaten MBD.
Berbicara ancaman perusahaan Tambang Mangan di saat konstruksi dan produksi di wilayah Kecamatan Kepulauan Romang Kabupaten Maluku Barat Daya , sebagai berikut :
1.       Ancaman lingkungan darat dan laut , untuk itu dalam pembuatan amdal sudah di buat oleh Tim Universitas Pattimura  Ambon Propinsi Maluku.
Dalam kerangka ancaman tersebut selalu di awasi atau dilakukan pemantauan amdal oleh Tim Independent tersebut. Dan akan dilaorkan ke pihak Pertambangan Propinsi Maluku.

2.       Ancaman limbah yang terjadi kemungkinan sangat kecil sekali karena pertambangan oleh PT.GBU diKepulauan romang hanya system pengangkutan material tambang, karena pabrik perusahaan PT.GBU di bangun di Daerah Papua Barat.

3.       Ancaman yang paling menarik adalah persepsi masyarakat tentang tambang , karena masyarakat di daerah tersebut paling mudah terprovokasi . Dan Paling sulit untuk di berikan pengertian. Ini adalah pergeseran kepentingan ketika adanya perusahaan.

4.       Ancaman untuk social budaya akan semakin bergeser.dan akan banyak kertegantungan kepada perusahaan termasuk pemerintah kecamatan dan juga pemerintah Desa. Sehingga tidak ada control mengenai social masyrakat di daerah tersebut.

 Kendala Pengembangan secara umum
Berikut isu dan permasalahan umum yang dihadapi dalam pengembangan Pulau Romang :
  1. Akses Keruangan
    1. Interaksi antar desa dan atau pulau lemah.
    2. Akses pemasaran lemah
    3. Ketergantungan terhadap pedagang luar
  1. Infrastruktur Pendukung Kurang
    1. Pasar kawasan tidak ada
    2. Ketersediaan energi listrik
    3. Minimnya ketersediaan bahan bakar minyak (BBM), harga lokal tinggi
  1. Kualitas SDM
    1. Kapasitas ekonomi masyarakat nelayan rendah
    2. Rendahnya tingkat pendidikan masyarakat
    3. Pengetahuan terhadap sumberdaya pesisir dan laut kurang
    4. Kapasitas pengelolaan sumberdaya pesisir dan laut rendah
    5. Kapasitas pengelolaan usaha paska tangkap rendah
  1. Potensi dan masalah budaya pengelolaan sumberdaya alam pesisir dan laut
    1. Peranan kelembagaan adat
    2. Kearifan lokal mulai bergeser nilainya
    3. Kendala kultural religius (kumolang)
  1. Keamanan dalam pengelolaan sumberdaya
    1. Ancaman nelayan luar terhadap nelayan lokal
Kendala Utama Yang Dihadapi Dalam Mewujudkan Kegiatan Investasi
  1. Pelayanan prasarana dan sarana wilayah pulau-pulau kecil masih sangat terbatas
  2. Potensi ekonomi pulau-pulau kecil pada kawasan perbatasan belum dikembangkan secara optimal, misalnya potensi pengembangan sektor-sektor unggulan, pusat-pusat pertumbuhan, berikut outlet-outletnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar