Minggu, 04 September 2016

Ambon Termasuk Kota dengan Kelas Resiko Bencana Tnggi

Ambon Termasuk Kota dengan Kelas Resiko Bencana Tnggi
Ambon, Expose
Peta Bencana yang di keluarkan BNPB
 
Kota Ambon termasuk dalam salah satu kota/kabupaten di Indonesia yang memiliki kelas Resiko Bencana Tinggi dengan skor 156. Hal mana nerdasarkan Indeks Resiko Bencana Indonesia (IRBI) tahun 2013 yang disusun oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Demikian disampaikan Sekretaris Kota (Sekot) Ambon, A. G. Latuheru, saat membuka kegiatan Workshop Sosialisasi dan Internalisasi Penyusunan Kajian Resiko Bencana Kota Ambon, yang berlangsung di ruang rapat lantai II Balai Kota Ambon, Senin (5/9).
Keberadaan Kota Ambon tersebut, mengakibatkan Kota Ambon rawan terhadap bencana. Hal ini disebabkan Kota Ambon adalah kota di Pulau Ambon yang termasuk pada wilayah Kepulauan Maluku, berada pada ddaerah pertemuan tiga lempeng penyusunan kulit bumi, yakni Indo-Australia, Eurasia dan Pasifik. 
Selain itu karena topografi Kota Ammbon sebagian besar daerah perbukitan dan berlereng terjal, dengan kemiringan lerengnya lebih besar dari 20 persen, serta kondisi curah hujan dari sedang sampai lebat, juga mempengaruhi terjadinya bencana, yang mengakibatkan kerugian yang tidak sedikit. Secara tidak langsung, bencana tersebut memberikan pengaruh negatif pada berjalannya roda pemerintahan, maupun kehidupan masyarakat.
Dalam kaitan dengan itu, lanjutnya, maka pengurangan resiko bencana yang terintegrasi dengan pengelolaan lingkungan hidup, menjadi salah satu agenda pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Terutama untuk mendukung agenda pembangunan Nawa Cita ke-7, yakni mewujudkan kemandirian ekonomi, dengan menggerakan sektor-sektor strategis ekonomi domestik.
"Arah kebijakan penanggulangan bencana dalam RPJMN 2015-2019 adalah untuk mengurangi resiko bencana dan meningkatkan ketangguhan pemerintah, masyarakat dan pemerintah daerah, dalam menghadapi bencana. Sasaran penanggulangan bencana dalah menurunnya indeks resiko bencana pada pusat-pusat pertumbuhan yang beresiko tinggi," tandasnya.
Ditambahkan, adapaun strategi yang dilakukan itu antara lain internalisasi pengurangan resiko bencana dalam kerangka pembangunan berkelanjutan di pusat dan daerah, melakukan upaya penurunan tingkat kerentanan terhadap bencana, serta peningkatan kapasitas pemerintah, masyarakat dan pemerintah daerah dalam penanggulangan bencana.
Dalam rangka mengurangi reskio bencana, lanjutnya, maka BNPB perlu mendukung pemerintah daerah, untuk menyusun kajian resiko bencana dan peta resiko bencana, sesuai potensi ancaman bencana di daerah masing-masing, guna meningkatkan kapasitas daerah.
Oleh karena itu, tegas Sekot, pelaksanaan workshop dan internalisasi ini menjadi sesuatu yang penting untuk dilaksanakan. Sebab paradigma penyelenggaraan kebencanaan, menitikberatkan pada pencegahan dan kesiapsiagaan yang merupakan upaya membangun kesiapan masyarakat secara sistematis, terpadu dan terkoordinasi agar efektif dan efisien, serta didukung oleh pengkajian terhadap kerentanan bencana di suatu daerah.
"Sehingga oleh Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana, telah membantu Pemerintah Kota Ambon untuk menyusun kajian resiko bencana, sebagai upaya sinergitas perencanaan pengurangan resiko bencana sebanyak 35 persen di wilayah Indonesia," paparnya. (M17E)