Ambon Termasuk Kota dengan Kelas Resiko Bencana Tnggi
Ambon, Expose
Peta Bencana yang di keluarkan BNPB |
Kota
Ambon termasuk dalam salah satu kota/kabupaten di Indonesia yang
memiliki kelas Resiko Bencana Tinggi dengan skor 156. Hal mana
nerdasarkan Indeks Resiko Bencana Indonesia (IRBI) tahun 2013 yang
disusun oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Demikian
disampaikan Sekretaris Kota (Sekot) Ambon, A. G. Latuheru, saat membuka
kegiatan Workshop Sosialisasi dan Internalisasi Penyusunan Kajian
Resiko Bencana Kota Ambon, yang berlangsung di ruang rapat lantai II
Balai Kota Ambon, Senin (5/9).
Keberadaan Kota Ambon tersebut,
mengakibatkan Kota Ambon rawan terhadap bencana. Hal ini disebabkan
Kota Ambon adalah kota di Pulau Ambon yang termasuk pada wilayah
Kepulauan Maluku, berada pada ddaerah pertemuan tiga lempeng penyusunan
kulit bumi, yakni Indo-Australia, Eurasia dan Pasifik.
Selain
itu karena topografi Kota Ammbon sebagian besar daerah perbukitan dan
berlereng terjal, dengan kemiringan lerengnya lebih besar dari 20
persen, serta kondisi curah hujan dari sedang sampai lebat, juga
mempengaruhi terjadinya bencana, yang mengakibatkan kerugian yang tidak
sedikit. Secara tidak langsung, bencana tersebut memberikan pengaruh
negatif pada berjalannya roda pemerintahan, maupun kehidupan masyarakat.
Dalam
kaitan dengan itu, lanjutnya, maka pengurangan resiko bencana yang
terintegrasi dengan pengelolaan lingkungan hidup, menjadi salah satu
agenda pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
(RPJMN) 2015-2019. Terutama untuk mendukung agenda pembangunan Nawa Cita
ke-7, yakni mewujudkan kemandirian ekonomi, dengan menggerakan
sektor-sektor strategis ekonomi domestik.
"Arah kebijakan
penanggulangan bencana dalam RPJMN 2015-2019 adalah untuk mengurangi
resiko bencana dan meningkatkan ketangguhan pemerintah, masyarakat dan
pemerintah daerah, dalam menghadapi bencana. Sasaran penanggulangan
bencana dalah menurunnya indeks resiko bencana pada pusat-pusat
pertumbuhan yang beresiko tinggi," tandasnya.
Ditambahkan,
adapaun strategi yang dilakukan itu antara lain internalisasi
pengurangan resiko bencana dalam kerangka pembangunan berkelanjutan di
pusat dan daerah, melakukan upaya penurunan tingkat kerentanan terhadap
bencana, serta peningkatan kapasitas pemerintah, masyarakat dan
pemerintah daerah dalam penanggulangan bencana.
Dalam rangka
mengurangi reskio bencana, lanjutnya, maka BNPB perlu mendukung
pemerintah daerah, untuk menyusun kajian resiko bencana dan peta resiko
bencana, sesuai potensi ancaman bencana di daerah masing-masing, guna
meningkatkan kapasitas daerah.
Oleh karena itu, tegas Sekot,
pelaksanaan workshop dan internalisasi ini menjadi sesuatu yang penting
untuk dilaksanakan. Sebab paradigma penyelenggaraan kebencanaan,
menitikberatkan pada pencegahan dan kesiapsiagaan yang merupakan upaya
membangun kesiapan masyarakat secara sistematis, terpadu dan
terkoordinasi agar efektif dan efisien, serta didukung oleh pengkajian
terhadap kerentanan bencana di suatu daerah.
"Sehingga oleh
Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana, telah
membantu Pemerintah Kota Ambon untuk menyusun kajian resiko bencana,
sebagai upaya sinergitas perencanaan pengurangan resiko bencana sebanyak
35 persen di wilayah Indonesia," paparnya. (M17E)